Senin, 12 November 2012

SUSUNAN EMERGENSI RESPON KECELAKAAN KERJA


AN
SUSUNAN ORGANISASI TANGGAP DARURAT KECELAKAAN INDUSTRI MINIMUN MELIPUTI
1. KETUA .
2. KOORDINATOR
 OPERASIONAL.
3. SATUAN-SATUAN PETUGAS / SATGAS : ( PENGAMANAN, PEMADAM KEBAKARAN, MEDIS, SAR, EVAKUASI, KOMUNIKASI, INVEBTARISASI DAN PERBAIKAN ).
URAIAN TUGAS SATGAS TANGGAP DARURAT
I. KETUA :

Mengkoordinir penanggulangan bencana di Unit Kerjanya (pabrik, kantor)
Memberikan keputusan pemberhentian Pabrik/Instalasi.
Melaporkan kejadian ke Managemen. 
Merencanakan perbaikan akibat bencana.
II. KOORDINATOR OPERASIONAL :

Memimpin langsung pelaksanaan pertolongan pertama pada suatu kejadian
 bencana. Memerintahkan penutupan sumber-sumber aliran yang dapat memperluas/memperbesar bencana 
Memerintahkan beroperasi kepada seluruh Satgas dengan memberikan
 kode-kode bencana yang berlaku.
III. SATGAS KOMUNIKASI :

Menghubungi Executive Group. 
Membunyikan tanda bahaya sesuai perintah koordinator
 Operasional. 
Merawat dan memelihara sistem komunikasi yang tersedia di lokasi
 Pabrik/Perkantoran.
IV. SATGAS PEMADAM KEBAKARAN :

Memadamkan kebakaran dengan alat pemadam kebakaran yang tersedia. 
Bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesiap siagaan alat-alat
 pemadam kebakaran yang disediakan.Perusahaan/Dinas Pemadam Kebakara untuk ditempatkan 
sesuai dengan fungsinya.
V. SATGAS PENGAMANAN :

Melarang setiap orang yang tidak berkepentingan masuk ke lokasi Bencana sebelum datangnya Anggota Satpam/Polri. Melaksanakan pengamanan area dan jalur jalan masuk/keluar untukelancarkeluar/masuknya mobil Unit Damkar, Ambulance dan Tim Evakuasi.
VI. SATGAS EVAKUASI :

Mengusahakan pemindahan korban dari area bencana ke lokasi aman
Sebelum
 Tim TKTD tiba di lokasi bencana. Melarang orang yang telah dievakuasi yang akan kembali kelokasi bencana 
sebelum dinyatakan aman.
VII. SATGAS SAR :

Mencari dan melaksanakan pertolongan/ penyelamatan korban dari area bencana dan membawa ke tempat aman (Shelter).
Mengamankan dokumen penting dan barang-barang berharga.
VIII. SATGAS MEDIS:

Mengusahakan pertolongan pertama jika ada korban dengan teknik/sistem P3K. Memelihara peralatan P3K yang diusahakan oleh Perusahaan.
IX. SATGAS INFENTARISASI :

Menginventarisasi kerugian akibat bencana.
Menghitung jumlah orang/karyawan yang dievakuasi baik yang selamat
 atau menjadi korban bencana.
Membuat laporan kepada Koordinator Operasional.
X. SATGAS PEMULIHAN/PERBAIKAN :

Melaksanakan perbaikan setelah kejadian bencana.
 Melaksanakan pemeliharaan kelancaran saluran air, kelancaran jalan untuk lalu lintas dan sejenisnya.
Mengupayakan pencegahan adanya bahaya susulan yang dapat
 mengancam keselamatan maupun maupun menghambat proses produksi.
Melakukan pemulihan kondisi lingkungan yang terkena bencana, termasuk
 pelestarian lingkungan.






STRUKTUR ORGANISASI TANGGAP DARURAT KECELAKAAN INDUSTRI

TUJUAN PEMBENTUKAN : Menghimpun seluruh Karyawan untuk mengatasi kemungkinan terjadinya bencana di lingkungan kerja yang dapat membahayakan jiwa maupun asset perusahaan secara terkoordinir, sehingga kerugian-kerugian yang mungkin timbul dapat dikurangi/dicegah. Untuk menghindari timbulnya kepanikan dan mencegah tindakan-tindakan yang salah yang dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar. Memberikan petunjuk kepada para petugas, agar operasi penanggulangan bencana dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien.
ON SITE EMERGENCY RESPONSE :
1. Setiap instalasi berbahaya besar harus memiliki sebuah perencanaan darurat dalam pabrik atau tempat kerja.
2. Rencana darurat harus disiapkan oleh para pengelola pabrik berkaitan degan penaksiran dari kemungkinan besarnya akibat-akibat dari kecelakaan
3. Untuk instalasi yang kompleks, rencana daruratnya harus mempertimbangkan setiap bahaya besar degan semua kemungkinan interaksinya & harus meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
a. Penilaian terhadap besar & sifat darkecelakaan yang mungkin terjadi
b. Perumusan darrencana & kerjasama termasuk dgn pelayanan keadaan darurat
c. Prosedur untuk membunyikan tanda bahaya & untuk mengadakan komunikasi baik di dalam maupun di luar instalasi
d. Penunjukan khusus bagi pengendali kec lapangan & kepala pengendali utama serta rincian job disc
e. Lokasi & organisasi pusat pengendali keadaan darurat
f. Tindakan para pekerja dalam pabrik selama keadaan darurat termasuk prosedur evakuasi
g. Tindakan pekerja & orang lain di luar pabrik
4. Harus diatur segala kemungkinan spt tindakan tambahan, mengamankan instalasi ataupun mematikan instalasi
5. Tersedianya sumber daya
6. Memperhitungkan sumber daya dari luar jika dibutuhkan & jika pekerja sakit atau hari libur
OF SITE EMERGENCY RESPONSE :
1. Merupakan tanggung jawab para pengelola pabrik atau pejabat setempat yang berwenang tergantung peraturan setempat yang berlaku.
2. Rencana darurat harus disusun berdasarkan padkemungkinan kecelakaan yang dapat berakibat buruk kepada manusia maupun lingkungan di luar instalasi.
3. Aspek-aspek yang tercakup dalam rencana darurat di luar pabrik yaitu :
a. Organisasi
b. Komunikasi
c. Peralatan darurat yang khusus
d. Pengetahuan khusus
e. Organisasi sukarelawan
f. Informasi bahan-bahan kimia
g. Info meteorologis
h. Pengaturan-pengaturan yang berhubungan dengan kemanusiaan
i. Informasi kepada umum
j. Penilaian
SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI
EXECUTIVE GROUP :
Membuat kebijakan, aturan dan evaluasi yang berkaitan dengan pengelolaan keadaan TANGGAP DARURAT.
TUGAS-TUGAS POKOK
Mengawasi pelaksanaan program
Membuat kebijakan /atur
Sosialisasi
Meminta bantuan dari luar bila dibutuhkan
Rekomendasi evakuasi massal
Memelihara sistem informasi keadaan emergenc

Memastikan bahwa bagian terkait selalu mengembangkan dan
merawat sarana dan sistem penanggulangan keadaan emergency
OPERASIONAL GROUP :
Organisasi ini dibentuk pada tiap bagian/unit kerja (pabrik /perkantoran) dalam suatu perusahaan, dan anggotanya terdiridari karyawan pada bagian/unit kerja tersebut yang sudah dilatih dalam bidang Emergency Response.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar