AN
SUSUNAN
ORGANISASI TANGGAP DARURAT KECELAKAAN INDUSTRI MINIMUN MELIPUTI
1. KETUA .
2. KOORDINATOR OPERASIONAL.
3. SATUAN-SATUAN PETUGAS / SATGAS : ( PENGAMANAN, PEMADAM KEBAKARAN, MEDIS, SAR, EVAKUASI, KOMUNIKASI, INVEBTARISASI DAN PERBAIKAN ).
2. KOORDINATOR OPERASIONAL.
3. SATUAN-SATUAN PETUGAS / SATGAS : ( PENGAMANAN, PEMADAM KEBAKARAN, MEDIS, SAR, EVAKUASI, KOMUNIKASI, INVEBTARISASI DAN PERBAIKAN ).
URAIAN TUGAS SATGAS TANGGAP
DARURAT
I. KETUA :
Mengkoordinir penanggulangan bencana di Unit Kerjanya (pabrik, kantor)
Memberikan keputusan pemberhentian Pabrik/Instalasi.
Melaporkan kejadian ke Managemen.
Merencanakan perbaikan akibat bencana.
II. KOORDINATOR OPERASIONAL :
Memimpin langsung pelaksanaan pertolongan pertama pada suatu kejadian bencana. Memerintahkan penutupan sumber-sumber aliran yang dapat memperluas/memperbesar bencana
Memerintahkan beroperasi kepada seluruh Satgas dengan memberikan kode-kode bencana yang berlaku.
III. SATGAS KOMUNIKASI :
Menghubungi Executive Group.
Membunyikan tanda bahaya sesuai perintah koordinator Operasional.
Merawat dan memelihara sistem komunikasi yang tersedia di lokasi Pabrik/Perkantoran.
IV. SATGAS PEMADAM KEBAKARAN :
Memadamkan kebakaran dengan alat pemadam kebakaran yang tersedia.
Bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesiap siagaan alat-alat pemadam kebakaran yang disediakan.Perusahaan/Dinas Pemadam Kebakara untuk ditempatkan
sesuai dengan fungsinya.
V. SATGAS PENGAMANAN :
Melarang setiap orang yang tidak berkepentingan masuk ke lokasi Bencana sebelum datangnya Anggota Satpam/Polri. Melaksanakan pengamanan area dan jalur jalan masuk/keluar untukelancarkeluar/masuknya mobil Unit Damkar, Ambulance dan Tim Evakuasi.
VI. SATGAS EVAKUASI :
Mengusahakan pemindahan korban dari area bencana ke lokasi aman
Sebelum Tim TKTD tiba di lokasi bencana. Melarang orang yang telah dievakuasi yang akan kembali kelokasi bencana
sebelum dinyatakan aman.
VII. SATGAS SAR :
Mencari dan melaksanakan pertolongan/ penyelamatan korban dari area bencana dan membawa ke tempat aman (Shelter).
Mengamankan dokumen penting dan barang-barang berharga.
VIII. SATGAS MEDIS:
Mengusahakan pertolongan pertama jika ada korban dengan teknik/sistem P3K. Memelihara peralatan P3K yang diusahakan oleh Perusahaan.
IX. SATGAS INFENTARISASI :
Menginventarisasi kerugian akibat bencana.
Menghitung jumlah orang/karyawan yang dievakuasi baik yang selamat atau menjadi korban bencana.
Membuat laporan kepada Koordinator Operasional.
X. SATGAS PEMULIHAN/PERBAIKAN :
Melaksanakan perbaikan setelah kejadian bencana. Melaksanakan pemeliharaan kelancaran saluran air, kelancaran jalan untuk lalu lintas dan sejenisnya.
Mengupayakan pencegahan adanya bahaya susulan yang dapat mengancam keselamatan maupun maupun menghambat proses produksi.
Melakukan pemulihan kondisi lingkungan yang terkena bencana, termasuk pelestarian lingkungan.
STRUKTUR
ORGANISASI TANGGAP DARURAT KECELAKAAN INDUSTRI
ON SITE EMERGENCY RESPONSE :
1. Setiap instalasi berbahaya besar harus memiliki sebuah perencanaan darurat dalam pabrik atau tempat
kerja.
2. Rencana darurat
harus disiapkan oleh para pengelola pabrik berkaitan degan penaksiran dari
kemungkinan besarnya akibat-akibat dari kecelakaan
3. Untuk instalasi yang kompleks, rencana daruratnya
harus mempertimbangkan setiap bahaya besar degan semua kemungkinan interaksinya & harus meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
a. Penilaian terhadap besar & sifat dari kecelakaan yang mungkin terjadi
b. Perumusan dari rencana & kerjasama termasuk dgn pelayanan keadaan darurat
c. Prosedur untuk membunyikan tanda bahaya & untuk mengadakan komunikasi baik di dalam maupun di luar instalasi
d. Penunjukan khusus bagi pengendali kec lapangan & kepala
pengendali utama serta rincian job disc
e. Lokasi & organisasi pusat pengendali keadaan
darurat
f. Tindakan para pekerja dalam pabrik selama keadaan darurat termasuk prosedur evakuasi
g. Tindakan pekerja & orang lain di luar pabrik
4. Harus diatur segala kemungkinan spt tindakan tambahan, mengamankan
instalasi ataupun mematikan instalasi
5. Tersedianya sumber daya
6. Memperhitungkan sumber daya dari luar jika dibutuhkan & jika
pekerja sakit atau hari libur
OF SITE EMERGENCY RESPONSE :
1. Merupakan tanggung jawab para pengelola pabrik atau pejabat
setempat yang berwenang tergantung peraturan setempat yang berlaku.
2. Rencana darurat harus disusun berdasarkan pada kemungkinan kecelakaan yang dapat berakibat buruk kepada
manusia maupun lingkungan di luar instalasi.
3. Aspek-aspek yang tercakup dalam rencana darurat di luar pabrik yaitu :
a. Organisasi
b. Komunikasi
c. Peralatan darurat yang khusus
d. Pengetahuan khusus
e. Organisasi sukarelawan
f. Informasi bahan-bahan kimia
g. Info meteorologis
h. Pengaturan-pengaturan yang berhubungan dengan kemanusiaan
i. Informasi kepada umum
j. Penilaian
SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI
EXECUTIVE GROUP :
Membuat kebijakan, aturan dan evaluasi yang berkaitan dengan pengelolaan keadaan TANGGAP DARURAT.
Membuat kebijakan, aturan dan evaluasi yang berkaitan dengan pengelolaan keadaan TANGGAP DARURAT.
TUGAS-TUGAS POKOK
Mengawasi
pelaksanaan program
Membuat
kebijakan /atur
Sosialisasi
Meminta
bantuan dari luar bila dibutuhkan
Rekomendasi
evakuasi massal
Memelihara
sistem informasi keadaan emergenc
Memastikan
bahwa bagian terkait selalu mengembangkan dan
merawat sarana dan sistem penanggulangan keadaan
emergency
OPERASIONAL GROUP :
Organisasi ini dibentuk pada tiap bagian/unit kerja (pabrik /perkantoran) dalam suatu perusahaan, dan anggotanya terdiridari karyawan pada bagian/unit kerja tersebut yang sudah dilatih dalam bidang Emergency Response.
Organisasi ini dibentuk pada tiap bagian/unit kerja (pabrik /perkantoran) dalam suatu perusahaan, dan anggotanya terdiridari karyawan pada bagian/unit kerja tersebut yang sudah dilatih dalam bidang Emergency Response.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar